Selasa, 21 Februari 2012

KONSEP DASAR STRATIFIKASI SOSIAL

Setiap masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentu terhadap hal-hal tertentu dalam masyarakat. Pengahargaan yang tinggi terhadap hal-hal tertentu akan menempatkan hal tersebut pada kedudukan yang lebih tinggi dari hal-hal lainnya. Gejala tersebutlah yang menimbulkan lapisan masyarakat, yang membedakan posisi seseorang atau suatu kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal.
Bahkan pada zaman kuno dahulu, filosof Aristoteles (Yunani) mengatakan didalam negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, yang melarat, dan yang berada ditengah-tengahnya. Hal ini membuktikan bahwa di zaman itu, dan sebelumnya, orang telah mengakui adanya lapisan di masyarakat yang bertingkat-tingkat dari bawah ke atas.

TERJADINYA STRATIFIKASI SOSIAL
Adanya sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu. Tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Yang biasa menjadi alasan terbentuknya lapisan masyarakat dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian keanggotaan seorang kepala masyarakat dan mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu.
Pada masyarakat yang hidupnya dari berburu hewan, alasan utama adalah kepandaian berburu sedangkan pada masyarakat yang telah menetap dan bercocok tanam maka kerabat pembuka tanah (yang dianggap asli) dianggap sebagai orang-orang yang menduduki lapisan tinggi.
Secara teoritis, semua manusia dapat dianggap sederajat. Akan tetapi, sesuai dengan kenyataan hidup kelompok-kelompok sosial tidak demikian. Pembedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian dari sistem sosial di masyarakat.

Senin, 20 Februari 2012

MODERNISASI

KONSEP MODERNISASI
Modernisasi berasal dari bahasa Latin Modernus yang dibentuk dari kata modo dan ernus. Modo berarti cara dan Ernus menunjuk pada adanya periode waktu masa kini. Modenisasi berarti proses menuju masa kini atau dapat pula berarti perubahan dari masyarakat tradisional menuju masyarakat yang modern.
Jadi, modernisasi merupakan suatu proses perubahan sosial dimana masyarakat yang sedang memperbaharui dirinya berusaha mendapatkan ciri-ciri atau karakteristik yang dimiliki masyarakat modern.
Pada masyarakat awam, istilah modernisasi sering diartikan/disamaartikan dengan westernisasi, terutama pada sikap para pelakunya yang cenderung selalu meniru secara mutlak pengaruh barat yang masuk. Modernisasi bisa saja berarti meniru atau mengambil teknologi Barat tanpa harus bergaya hidup seperti orang Barat.
Modernisasi juga tidak sama dengan sekulerisasi. Sekulerisasi adalah suatu proses pemisahan antara nilai-nilai keagamaan dengan nilai-nilai kepentingan duniawi dengan penekanan pada kepentingan duniawi.

CIRI MANUSIA MODERN
Menurut Alex Inkeles, terdapat 9 ciri manusia modern, yaitu:
1. Memiliki sikap hidup untuk menerima hal-hal yang baru dan terbuka untuk perubahan.
2. Memiliki keberanian untuk menyatakan pendapat atau opini mengenai lingkungannya sendiri serta kejadian yang terjadi jauh diluar lingkungannya serta dapat bersikap demokratis.
3. Menghargai waktu dan lebih banyak berorientasi ke masa depan daripada masa lalu.
4. Memiliki perencanaan dan pengorganisasian.
5. Percaya diri.
6. Perhitungan/tidak gegabah.
7. Menghargai harkat hidup manusia lain.
8. Percaya pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
9. Menjunjung tinggi suatu sikap dimana imbalan yang diterima seseorang haruslah sesuai dengan prestasinya di masyarakat.
 
SIKAP MENTAL MANUSIA MODERN
Suatu modernisasi supaya berjalan dengan lancar, perlu dukungan dari kebudayaan masyarakat. Kebudayaan suatu masyarakat dapat menjadi pendorong sekaligus penghambat proses modernisasi. Oleh karena itu, sikap mental dan nilai budaya suatu masyarakat sangat menentukan diterima atau ditolaknya suatu perubahan atau modernisasi. Sikap mental yang dapat menjadi pendorong proses modernisasi antaralain adalah RAJIN, TEPAT WAKTU, dan BERANI mengambil resiko.

ANGKET / KUESIONER

Pada proses pengumpulan data, salah satu teknik yang dapat digunakan adalah angket atau kuesioner.

Pengertian
Angket atau kuesioner adalah sebuah cara atau teknik yang digunakan seorang peneliti untuk mengumpulkan data dengan menyebarkan sejumlah kertas yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh para responden. Pertanyaan yang ditulis dalam format kuesioner disebarkan kepada responden untuk dijawab,kemudian dikembalikan kepada peneliti. Dari jawaban responden tersebut, peneliti dapat memperoleh data seperti pendapat dan sikap responden terhadap masalah yang sedang diteliti.

Kelebihan kuesioner
  1. Tidak memerlukan kehadiran peneliti
  2. Dapat menjangkau responden dalam jumlah banyak
  3. Seragam untuk semua responden
  4. Dapat dibuat anonim (tidak disebutkan identitasnya) sehingga responden bebas menjawab
  5. dapat dijawab menurut kesempatan yang dimiliki responden

Langkah-langkah penyusunan kuesionder
  1. Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan kuesioner
  2. Mengidentifikasikan variabel yang akan dijadikan sasaran kuesioner
  3. Menyebarkan setiap variabel menjadi subvariabel yang lebih spesifik dan tunggal
  4. Menentukan jenis data yang akan dikumpulkan, sekaligus untuk menentukan teknik analisisnya.

Dalam teknik pengumpulan data biasanya tidak hanya menggunakan 1 (satu) cara, melainkan digunakan teknik lain seperti interview, observasi, dan dokumentasi. Teknik tersebut akan dibahas selanjutnya.

PENELITIAN SOSIAL

  1. PENGERTIAN
Penelitian sosial adalah suatu metode analisis situasi yang merumuskan berbagai masalah sosial denghan maksud untuk menemukan aspek yang baru, memahami sebab musabab beserta interrelasinya, mengoreksi, mengadakan verifikasi, dan memperluas pengetahuan.
  1. SYARAT PENELITIAN
Tiga syarat penelitian :
  1. Sistematis, penelitian dilaksanakan menurut pola tertentu dari yang paling sederhana sampai yang kompleks hingga tercapai tujuan yang efektif dan efisien.
  2. Terencana, penelitian dilaksanakan dengan adanya unsuk kesengajaan dan sebelumnya sudah dipikirkan langkah-langkah pelaksanaannya.
  3. Mengikuti konsep ilmiah, mulai dari awal sampai akhir kegiatan, penelitian dilakukan menurut cara-cara yang sudah ditentukan, yaitu prinsip memperoleh ilmu pengetahuan.
  1. CARA BERPIKIR PENELITI
Cara berpikir seorang peneliti adalah sebagai berikut :
  1. Skeptis, peneliti harus selalu menanyakan bukti atau fakta yang dapat mendukung suatu pernyataan. Ia tidak boleh percaya begitu saja pada sesuatu tanpa adanya penjelasan atau bukti-bukti yang masuk akal.
  2. Analitis, peneliti harus selalu mengenalisis setiap pernyataan atau persoalah yang dihadapi.
  3. Kritis, peneliti selalu mendasarkan pikiran dan pendapatnya pada logika serta menimbang berbagai hal secara objektif berdasarkan data dan analisis akal sehat.
  4. Jujur, penelititidak memasukkan keinginannya sendiri ke dalam data.
  5. Terbuka, peneliti bersedia memberikan bukti penelitiannya dan siap menerima pendapat pihak lain tentang hasil penelitiannya.
  1. TUJUAN PENELITIAN SOSIAL
  1. Mendeskripsikan fenomena dalam masyarakat
  2. Menjelaskan hubungan antar fenomena terutama hubungan sebab akibat
  3. Meramalkan fenomena yang akan terjadi
  4. Menemukan pengetahuan baru
  5. Menguji kebenaran yang telah ada
  1. FUNGSI PENELITIAN
  1. Sebagai cara untuk mengembangkan ilmu pengetahuan
  2. Sebagai alat pemecahan masalah dilapangan
  3. Sebagai penyumbang informasi penting dalam pembuatan suatu kebijakan dan perencanaan program pemerintah.
  1. MENENTUKAN TOPIK PENELITIAN SOSIAL
Kriteria permasalahan yang layak menjadi topik penelitian sosial sebagai berikut:
  1. Dapat diteliti
  2. Mempunyai kontribusi atau manfaat bagi masyarakat
  3. Didukung dengan data empiris
  4. Sesuai dengan kemampuan dan keinginan peneliti
  1. RANCANGAN PENELITIAN
Rancangan penelitian adalah rencana tertulis yang berisi gambaran ringkas dan jelas mengenai keseluruhan tahap proses penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti. Enam tahapan dalam rancangan penelitian:
  1. Latar belakang masalah
  2. Perumusan masalah
  3. Tujuan dan manfaat penelitian
  4. Landasan teori atau tinjauan kepustakaan
  5. Hipotesis
  6. Metodologi penelitian
  1. JENIS-JENIS PENELITIAN
  1. Menurut tujuannya:
  1. Penelitian dasar
  2. Penelitian terapan
  1. Menurut metodenya:
  1. Penelitian historik
  2. Penelitian survei
  3. Penelitian eksperimen
  4. Penelitian observasi
  1. Menurut taraf pemberian informasi
  1. Penelitian deskriptif
  2. Penelitian eksplanasi
  3. Penelitian eksplorasi

Selasa, 22 Februari 2011

Konsep dasar norma sosial

a.    Pengertian dan Fungsi Norma Sosial
 
Nilai dan norma selalu berkaitan, walaupun demikian keduanya dapat dibedakan. Untuk melihat kejelasan hubungan antara nilai dengan norma, dapat dinyatakan bahwa norma pada dasarnya adalah juga nilai tetapi disertai denagn sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya.
Nilai merupakan sikap dan perasaan-perasaan yang diperlihatkan oleh orang perorangan, kelompok ataupun masyarakat secara keseluruhan tentang baik-buruk, benar-salah, suka tidak suka dan sebagainya terhadap objek, baik material maupun non material.
Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan orang perorangan, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial. 
Dengan kata lain norma sosial merupakan petunjuk hidup bermasyarakat yang berisi perintah dan larangan demi tercapainya suatu nilai dalam masyarakat.

Norma memiliki fingsi tertentu dalam kehidupan bersama warga masyarakat. Beberapa fungsi tersebut, antara lain meliputi :
1)    Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku.
2)    Mencipatakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.
3)    Membantu mencapai tujuan bersama masyarakat.
4)    Menjadi dasar untuk memberikan sanksi kepada warga masyarakat yang melanggar norma.

b.    Jenis-Jenis Norma Sosial
Dilihat dari tingkat sanksi dan kekuatan mengikatnya, norma dibedakan menjadi :
1)    Cara ( usage )
Cara adalah cara melakukan sesuatu dalam hubungan atau ninteraksi antar individu dalam masyarakat. Contoh : cara orang mneyatakan kepuasan sesudah makan.
2)    Kebiasaan ( Folkways )
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contoh : Mengenakan baju batik dalam acara-acara resmi.
3)    Tata Kelakuan ( Mores )
Tata kelakuan adalah norma yang dilandasi moral. Contoh : Melarang perbuatan membunuh, memperkosa dan lain-lain.
4)    Adat Istiadat ( Custom )
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Contoh : Tradisi sungkeman merupakan adat istiadat yang masih kuat di kalangan masyarakat.

Norma yang berlaku dalam masyarakat dapat pula dibedakan berdasarkan jenis atau sumbernya yaitu sebagai berikut :
1)    Norma Agama
Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak berasal dari Tuhan. Contoh : Melakukan sembahyang kepada Nya, tidak berbohong.
2)    Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah norma yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak. Contoh : Berpelukan di sembarang tempat meskipun dilakukan oleh sepasang suami-istri.
3)    Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Contoh : tidak membuang sampah sembarang tempat.
4)    Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah norma yang berisi petunjuk tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan individu. Contoh : bersalaman.
5)    Norma Hukum
Norma hukum adalah petunjuk hidup manusia yang dibuat oleh pejabat yang berwenang, berisi perintah atau larangan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang apabila dilanggar akan dijatuhi sanksi oleh pihak yang berwenang. Contoh : wajib membayar pajak.

Senin, 06 Desember 2010

Perbedaan masyarakat majemuk dengan masyarakat multikultural

Ada beberapa hal yang kembali perlu kami luruskan mengenai konsep dasar dari masyarakat mejemuk dengan masyarakat multikultural.

Pada banyak tulisan (berbagai buku-red) sering orang menyamakan antara kedua istilah tersebut. Masyarakat majemuk adalah masyarakat multikultural. Memang bila dikaji secara bahasa ringan, kedua kata tersebut sekilas sama "majemuk" dan "multi-kultur". Mengapa demikian? Pendapat tokoh yang mempopulerkannya dan kita tanpa menelaah lebih panjang lagi mengadopsi apa adanya. (nanti akan dijelaskan lebih lanjut-red).



Konsepnya :
masyarakat majemuk adalah dasar terbentuknya masyarakat multikultural. Masyarakat multikultural sudah pasti masyarakat majemuk.

Penjelasannya :
Masyarakat majemuk adalah suatu kondisi dimasyarakat yang terdiri dari berbagai perbedaan (diferensiasi sosial) yang terdiri dari  berbagai strata, ekonomi, ras, suku bangsa, agama dan budaya yang berjalan dengan apa adanya. Masyarakat ini masih seperti masyarakat pada umumnya dengan berbagai realitas sosial, masih terdapat konflik, pertentangan dan realitas sosial lainnya.

Sedangkan masyarakat multikultural adalah suatu kondisi masyarakat yang majemuk yang telah tercapai sebuah keteraturan dan keharmonisan dalam masyarakat. Pada masyarakat ini, dengan banyaknya diferensiasi sosial masyarakat tercipta suatu keharmonisan, saling menghargai, kesederajatan dan mempunyai kesadaran tanggungjawab sebagai satu kesatuan.

Contohnya :
Masyarakat Indonesia dapat dikategorikan masyarakat majemuk, dengan segala perbedaan dan konflik yang senantiasa menghiasi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara kita. 
sedangkan masyarakat multikultural dapat kita contohkan masyarakat pada zaman Nabi Muhammad SAW. Dengan banyaknya perbedaan, sikap rukun saling menghargai, hidup berdampingan dan saling membantu adalah cita-cita setiap masyarakat didunia.

Kontravensi :
1. Apakah masyarakat majemuk dengan berbagai konflik yang terjadi itu jelek?
2. Apakah masyarakat multikultural tanpa adanya konflik dapat berkembang?
3. Bukankah salah satu syarat perubahan sosial adalah dengan terjadinya konflik?

Jawabnya :
1. Tidak, justru dengan adanya konflik masyarakat dapat berkembang asalkan manajemen konflik benar-benar sesuai dengan tujuannya. 
2 dan 3. Perubahan sosial, perkembangan masyarakat tidak selalu harus melalui jalan konflik. Masih ada aliran fungsionalisme, apabila seluruh unsur dimasyarakat sesuai dengan fungsi yang dijalankan maka perkembangan masyarakat akan terus berjalan. Seiring waktu, unsur-unsur dalam masyarakat saling menyesuaikan diri secara terus menerus sesuai keinginan masyarakat.