Senin, 20 Februari 2012

ANGKET / KUESIONER

Pada proses pengumpulan data, salah satu teknik yang dapat digunakan adalah angket atau kuesioner.

Pengertian
Angket atau kuesioner adalah sebuah cara atau teknik yang digunakan seorang peneliti untuk mengumpulkan data dengan menyebarkan sejumlah kertas yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh para responden. Pertanyaan yang ditulis dalam format kuesioner disebarkan kepada responden untuk dijawab,kemudian dikembalikan kepada peneliti. Dari jawaban responden tersebut, peneliti dapat memperoleh data seperti pendapat dan sikap responden terhadap masalah yang sedang diteliti.

Kelebihan kuesioner
  1. Tidak memerlukan kehadiran peneliti
  2. Dapat menjangkau responden dalam jumlah banyak
  3. Seragam untuk semua responden
  4. Dapat dibuat anonim (tidak disebutkan identitasnya) sehingga responden bebas menjawab
  5. dapat dijawab menurut kesempatan yang dimiliki responden

Langkah-langkah penyusunan kuesionder
  1. Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan kuesioner
  2. Mengidentifikasikan variabel yang akan dijadikan sasaran kuesioner
  3. Menyebarkan setiap variabel menjadi subvariabel yang lebih spesifik dan tunggal
  4. Menentukan jenis data yang akan dikumpulkan, sekaligus untuk menentukan teknik analisisnya.

Dalam teknik pengumpulan data biasanya tidak hanya menggunakan 1 (satu) cara, melainkan digunakan teknik lain seperti interview, observasi, dan dokumentasi. Teknik tersebut akan dibahas selanjutnya.

PENELITIAN SOSIAL

  1. PENGERTIAN
Penelitian sosial adalah suatu metode analisis situasi yang merumuskan berbagai masalah sosial denghan maksud untuk menemukan aspek yang baru, memahami sebab musabab beserta interrelasinya, mengoreksi, mengadakan verifikasi, dan memperluas pengetahuan.
  1. SYARAT PENELITIAN
Tiga syarat penelitian :
  1. Sistematis, penelitian dilaksanakan menurut pola tertentu dari yang paling sederhana sampai yang kompleks hingga tercapai tujuan yang efektif dan efisien.
  2. Terencana, penelitian dilaksanakan dengan adanya unsuk kesengajaan dan sebelumnya sudah dipikirkan langkah-langkah pelaksanaannya.
  3. Mengikuti konsep ilmiah, mulai dari awal sampai akhir kegiatan, penelitian dilakukan menurut cara-cara yang sudah ditentukan, yaitu prinsip memperoleh ilmu pengetahuan.
  1. CARA BERPIKIR PENELITI
Cara berpikir seorang peneliti adalah sebagai berikut :
  1. Skeptis, peneliti harus selalu menanyakan bukti atau fakta yang dapat mendukung suatu pernyataan. Ia tidak boleh percaya begitu saja pada sesuatu tanpa adanya penjelasan atau bukti-bukti yang masuk akal.
  2. Analitis, peneliti harus selalu mengenalisis setiap pernyataan atau persoalah yang dihadapi.
  3. Kritis, peneliti selalu mendasarkan pikiran dan pendapatnya pada logika serta menimbang berbagai hal secara objektif berdasarkan data dan analisis akal sehat.
  4. Jujur, penelititidak memasukkan keinginannya sendiri ke dalam data.
  5. Terbuka, peneliti bersedia memberikan bukti penelitiannya dan siap menerima pendapat pihak lain tentang hasil penelitiannya.
  1. TUJUAN PENELITIAN SOSIAL
  1. Mendeskripsikan fenomena dalam masyarakat
  2. Menjelaskan hubungan antar fenomena terutama hubungan sebab akibat
  3. Meramalkan fenomena yang akan terjadi
  4. Menemukan pengetahuan baru
  5. Menguji kebenaran yang telah ada
  1. FUNGSI PENELITIAN
  1. Sebagai cara untuk mengembangkan ilmu pengetahuan
  2. Sebagai alat pemecahan masalah dilapangan
  3. Sebagai penyumbang informasi penting dalam pembuatan suatu kebijakan dan perencanaan program pemerintah.
  1. MENENTUKAN TOPIK PENELITIAN SOSIAL
Kriteria permasalahan yang layak menjadi topik penelitian sosial sebagai berikut:
  1. Dapat diteliti
  2. Mempunyai kontribusi atau manfaat bagi masyarakat
  3. Didukung dengan data empiris
  4. Sesuai dengan kemampuan dan keinginan peneliti
  1. RANCANGAN PENELITIAN
Rancangan penelitian adalah rencana tertulis yang berisi gambaran ringkas dan jelas mengenai keseluruhan tahap proses penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti. Enam tahapan dalam rancangan penelitian:
  1. Latar belakang masalah
  2. Perumusan masalah
  3. Tujuan dan manfaat penelitian
  4. Landasan teori atau tinjauan kepustakaan
  5. Hipotesis
  6. Metodologi penelitian
  1. JENIS-JENIS PENELITIAN
  1. Menurut tujuannya:
  1. Penelitian dasar
  2. Penelitian terapan
  1. Menurut metodenya:
  1. Penelitian historik
  2. Penelitian survei
  3. Penelitian eksperimen
  4. Penelitian observasi
  1. Menurut taraf pemberian informasi
  1. Penelitian deskriptif
  2. Penelitian eksplanasi
  3. Penelitian eksplorasi

Selasa, 22 Februari 2011

Konsep dasar norma sosial

a.    Pengertian dan Fungsi Norma Sosial
 
Nilai dan norma selalu berkaitan, walaupun demikian keduanya dapat dibedakan. Untuk melihat kejelasan hubungan antara nilai dengan norma, dapat dinyatakan bahwa norma pada dasarnya adalah juga nilai tetapi disertai denagn sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya.
Nilai merupakan sikap dan perasaan-perasaan yang diperlihatkan oleh orang perorangan, kelompok ataupun masyarakat secara keseluruhan tentang baik-buruk, benar-salah, suka tidak suka dan sebagainya terhadap objek, baik material maupun non material.
Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan orang perorangan, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial. 
Dengan kata lain norma sosial merupakan petunjuk hidup bermasyarakat yang berisi perintah dan larangan demi tercapainya suatu nilai dalam masyarakat.

Norma memiliki fingsi tertentu dalam kehidupan bersama warga masyarakat. Beberapa fungsi tersebut, antara lain meliputi :
1)    Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku.
2)    Mencipatakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.
3)    Membantu mencapai tujuan bersama masyarakat.
4)    Menjadi dasar untuk memberikan sanksi kepada warga masyarakat yang melanggar norma.

b.    Jenis-Jenis Norma Sosial
Dilihat dari tingkat sanksi dan kekuatan mengikatnya, norma dibedakan menjadi :
1)    Cara ( usage )
Cara adalah cara melakukan sesuatu dalam hubungan atau ninteraksi antar individu dalam masyarakat. Contoh : cara orang mneyatakan kepuasan sesudah makan.
2)    Kebiasaan ( Folkways )
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contoh : Mengenakan baju batik dalam acara-acara resmi.
3)    Tata Kelakuan ( Mores )
Tata kelakuan adalah norma yang dilandasi moral. Contoh : Melarang perbuatan membunuh, memperkosa dan lain-lain.
4)    Adat Istiadat ( Custom )
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Contoh : Tradisi sungkeman merupakan adat istiadat yang masih kuat di kalangan masyarakat.

Norma yang berlaku dalam masyarakat dapat pula dibedakan berdasarkan jenis atau sumbernya yaitu sebagai berikut :
1)    Norma Agama
Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak berasal dari Tuhan. Contoh : Melakukan sembahyang kepada Nya, tidak berbohong.
2)    Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah norma yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak. Contoh : Berpelukan di sembarang tempat meskipun dilakukan oleh sepasang suami-istri.
3)    Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Contoh : tidak membuang sampah sembarang tempat.
4)    Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah norma yang berisi petunjuk tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan individu. Contoh : bersalaman.
5)    Norma Hukum
Norma hukum adalah petunjuk hidup manusia yang dibuat oleh pejabat yang berwenang, berisi perintah atau larangan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang apabila dilanggar akan dijatuhi sanksi oleh pihak yang berwenang. Contoh : wajib membayar pajak.

Senin, 06 Desember 2010

Perbedaan masyarakat majemuk dengan masyarakat multikultural

Ada beberapa hal yang kembali perlu kami luruskan mengenai konsep dasar dari masyarakat mejemuk dengan masyarakat multikultural.

Pada banyak tulisan (berbagai buku-red) sering orang menyamakan antara kedua istilah tersebut. Masyarakat majemuk adalah masyarakat multikultural. Memang bila dikaji secara bahasa ringan, kedua kata tersebut sekilas sama "majemuk" dan "multi-kultur". Mengapa demikian? Pendapat tokoh yang mempopulerkannya dan kita tanpa menelaah lebih panjang lagi mengadopsi apa adanya. (nanti akan dijelaskan lebih lanjut-red).



Konsepnya :
masyarakat majemuk adalah dasar terbentuknya masyarakat multikultural. Masyarakat multikultural sudah pasti masyarakat majemuk.

Penjelasannya :
Masyarakat majemuk adalah suatu kondisi dimasyarakat yang terdiri dari berbagai perbedaan (diferensiasi sosial) yang terdiri dari  berbagai strata, ekonomi, ras, suku bangsa, agama dan budaya yang berjalan dengan apa adanya. Masyarakat ini masih seperti masyarakat pada umumnya dengan berbagai realitas sosial, masih terdapat konflik, pertentangan dan realitas sosial lainnya.

Sedangkan masyarakat multikultural adalah suatu kondisi masyarakat yang majemuk yang telah tercapai sebuah keteraturan dan keharmonisan dalam masyarakat. Pada masyarakat ini, dengan banyaknya diferensiasi sosial masyarakat tercipta suatu keharmonisan, saling menghargai, kesederajatan dan mempunyai kesadaran tanggungjawab sebagai satu kesatuan.

Contohnya :
Masyarakat Indonesia dapat dikategorikan masyarakat majemuk, dengan segala perbedaan dan konflik yang senantiasa menghiasi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara kita. 
sedangkan masyarakat multikultural dapat kita contohkan masyarakat pada zaman Nabi Muhammad SAW. Dengan banyaknya perbedaan, sikap rukun saling menghargai, hidup berdampingan dan saling membantu adalah cita-cita setiap masyarakat didunia.

Kontravensi :
1. Apakah masyarakat majemuk dengan berbagai konflik yang terjadi itu jelek?
2. Apakah masyarakat multikultural tanpa adanya konflik dapat berkembang?
3. Bukankah salah satu syarat perubahan sosial adalah dengan terjadinya konflik?

Jawabnya :
1. Tidak, justru dengan adanya konflik masyarakat dapat berkembang asalkan manajemen konflik benar-benar sesuai dengan tujuannya. 
2 dan 3. Perubahan sosial, perkembangan masyarakat tidak selalu harus melalui jalan konflik. Masih ada aliran fungsionalisme, apabila seluruh unsur dimasyarakat sesuai dengan fungsi yang dijalankan maka perkembangan masyarakat akan terus berjalan. Seiring waktu, unsur-unsur dalam masyarakat saling menyesuaikan diri secara terus menerus sesuai keinginan masyarakat.

Sabtu, 13 November 2010

Diferensiasi Sosial


Diferensiasi sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang tidak menunjukkan adanya suatu tingkatan (hierarkis). Diferensiasi sosial merupakan klasifikasi terhadap perbedaan-perbedaan yang biasanya sama. Artinya, tidak ada golongan dari pembagian tersebut yang memiliki tingkatan yang lebih tinggi ataupun lebih rendah. Ada beberapa bentuk diferensiasi sosial (bisa disingkat REKAP-G), antara lain:

1) Diferensiasi ras

Ras adalah suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Pengelompokan berdasarkan ras bersifat jasmaniah, seperti warna kulit, rambut serta bentuk-bentuk bagian wajah. Secara garis besar, manusia dibagi ke dalam tiga kelompok ras utama, yaitu:

· Ras Mongoloid dengan ciri-ciri kulit kuning sampai sawo matang, rambut lurus, bulu badan sedikit, dan mata sipit.

· Ras Kaukasoid memiliki ciri fisik hidung mancung, kulit putih, rambut pirang sampai coklat kehitaman, dan kelopak mata lurus.

· Negroid dengan ciri fisik rambut keriting, kulit hitam, bibir tebal, dan kelopak mata lurus.

Ciri-ciri fisik setiap ras berbeda karena beberapa faktor, antara lain:

a. Kondisi geografis dan iklim

Orang yang hidup di daerah dingin akan memiliki hidung yang bentuknya lebih panjang dan menonjol. Bentuk seperti ini akan sangat membantu mereka untuk memanaskan dan melambabkan udara sebelum masuk ke paru-paru. Sedangkan orang yang hidup di daerah tropis cenderung memiliki hidung yang lebih lebar.

b. Faktor makanan

Perbedaan jenis makanan akan menimbulkan variasi-variasi sosok tubuh. Orang yang sosok tubuh lebih besar cenderung dapat dijumpai pada daerah yang berhawa dingin, seperti pada daerah bumi belahan Utara. Sementara itu, di daerah tropis sebaliknya.

c. Faktor perkawinan

Mobilitas masyarakat demikian besar, sehingga memungkinkan terjadinya pembauran atau perkawinan campur (amalgamasi). Ras yang sama belum tentu memiliki ciri fisik yang sama. Misalnya ras kaukasoid menikah dengan ras negroid, maka anak yang akan dilahirkan kemungkinan memiliki warna kulit putih atau warna kulit hitam.

2) Diferensiasi etnis (suku bangsa)

Diferensiasi sosial berdasarkan etnis atau suku bangsa menunjukkan bahwa masyarakat terdiri atas berbagai suku bangsa dengan bahasa dan kebudayaan masing-masing. Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa ialah group suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan. Suku bangsa merupakan hasil proses dari sistem kekerabatan yang lebih luas. Masyarakat dalam kekerabatan ini tetap percaya bahwa mereka memiliki persamaan darah dan keturunan dari nenek moyang mereka. Menurut Van Vollen Hoven jumlah suku bangsa di Indonesia adalah 316 buah, sedangkan menurut Prof. Dr. Koentjaraningrat sekitar 119 buah. Meskipun suku-suku ini berjauhan dan bahasanya berbeda, namun mereka memiliki dasar-dasar persamaan berikut:

a) Dasar kehidupan sosial yang sama berdasarkan asas kekerabatan (kekeluargaan).

b) Asas-asas yang sama dalam hak atas tanah (hak kepemilikan tanah).

c) Asas-asas persamaan dalam hukum adat.

d) Sama-sama memiliki suatu bentuk perserikatan dan bentuk hubungan yang tidak dibuat tetapi terjadi, yaitu lembaga adat istiadat penduduk asli.

3) Diferensiasi klen

Klen sering juga disebut kerabat atau keluarga besar/luas (extended family). Klen merupakan kesatuan genealogis (kesatuan keturunan), religio magis (kesatuan kepercayaan), dan tradisi (kesatuan adat).

Kesatuan genealogis adalah kesatuan ikatan darah atau keturunan yang sama, yakni dari garis keturunan ayah (patrilineal) atau garis keturunan ibu (matrilineal). Pada masyarakat Batak, misalnya, klen didasarkan pada garis keturunan ayah yang disebut marga. Pada masyarakat Minangkabau klen didasarkan garis keturunan ibu yang disebut paruik.

Dalam masyarakat Indonesia terdapat dua bentuk klen utama, yakni klen atas dasar garis keturunan ibu (matrilineal) dan klen atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal).

4) Diferensiasi agama

Diferensiasi berdasarkan agama terwujud dalam kenyataan sosial bahwa masyarakat terdiri atas orang-orang yang menganut suatu agama tertentu termasuk dalam suatu komunitas atau golongan yang disebut umat. Oleh karena itu, di dalam masyarakat dijumpai sebutan umat Islam, umat Kristen, umat Hindu, ataupun umat Budha. Sebutan tersebut menunjukkan adanya penggolongan penduduk atau warga masyarakat berdasarkan agama yang dianut.

5) Diferensiasi profesi

Diferensiasi profesi merupakan penggolongan masyarakat yang didasarkan pada jenis pekerjaan atau profesinya. Profesi biasanya berkaitan dengan suatu ketrampilan khusus. Misalnya, profesi petani memerlukan ketrampilan khusus, seperti, membajak dan memilih bibit unggul. Perbedaan profesi biasanya juga akan berpengaruh pada perilaku sosialnya. Contohnya, perilaku seorang tentara akan berbeda dengan seorang guru ketika keduanya melaksanakan pekerjaannya.

6) Diferensiasi gender

Walaupun tidak tepat diklasifikasikan atas dasar tingkatan (laki-laki berada pada lapisan atas dan perempuan pada lapisan bawah), pada masyarakat tertentu umumnya seperti masyarakat patrilineal, perbedaan jenis kelamin juga menentukan tingkatannya. Pada masyarakat demikian, laki-laki umumnya menduduki posisi lebih tinggi daripada perempuan. Hal ini biasanya berkaitan dengan hak dan kekuasaan. Misalnya, pada masyarakat Flores, pembagian tanah warisan hanya diperuntukkan bagi anak laki-laki.

Konsep Stratifikasi Sosial

Anda tentunya pernah mendengar istilah S1, S2 dan S3 yang merupakan salah satu jenjang pendidikan perguruan tunggi. nah, kali ini sedikit kami bahas mengenai konsep tersebut.
Strata konsep dasarnya adalah lapisan.
Stratifikasi sosial adalah pembedaan/pengelompokan penduduk atau masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial secara bertingkat.

Perwujudan pelapisan sosial dalam masyarakat dikenal dengan istilah kelas-kelas sosial yang terdiri atas :
1. Kelas sosial tinggi (upper class),
2. Kelas sosial menengah (middle class), dan
3. Kelas sosial rendah (lower class).

Kelas sosial tinggi meliputi para pejabat atau penguasa dan pengusaha kaya. Kelas sosial menengah meliputi kaum intelektual, seperti dosen, peneliti, mahasiswa, pengusaha kecil, menengah dan pegawai negeri. Kelas sosial rendah merupakan kelompok terbesar dalam masyarakat yang meliputi buruh dan pedagang kecil. Pengelompokan semacam itu terdapat dalam segala bidang kehidupan dimana manusia menjalankan aktivitasnya.

Dasar Stratifikasi Sosial dalam masyarakat

(1) Kekayaan

Seseorang yang memiliki kekayaan yang paling banyak akan menempati stratifikasi teratas. Orang yang memiliki harta benda banyak akan lebih dihargai dan dihormati masyarakat daripada orang yang miskin. Kriteria umum yang biasa dipakai untuk menempatkan seseorang pada lapisan ini antara lain adalah bentuk dan perabot rumah yang besar dan mewah, jenis mobil yang digunakan, simpanan dalam bentuk kepemilikan tanah yang luas, dan nilai pembayaran pajak yang umumnya besar. Karena itu masyarakat menempatkan orang-orang tersebut pada lapisan masyarakat atas.

(2) Kekuasaan

Kekuasaan berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk menetukan kehendaknya terhadap orang lain (yang dikuasai). Kekuasaan didukung oleh lain,struktur seperti kedudukan atau posisi tertentu seseorang dalam masyarakat, kekayaan yang dimiliki, kepandaian, bahkan kelicikan. Seseorang yang memiliki kekuasaan akan menempati strata yang tinggi dalam struktur sosial masyarakat yang bersangkutan.

(3) Keturunan

Dalam masyarakat feodal, anggota masyarakat dari keluarga raja atau kaum bangsawan akan menempati lapisan atas, seperti orang yang bergelar andi di masyarakat Bugis, Raden di masyarakat Jawa, Tengku di masyarakat Aceh, dan sebagainya. Umumnya mereka disebut dengan ungkapan orang berdarah biru.

(4) Pendidikan

Dalam masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan atau pendidikan, orang yang memiliki keahlian atau profesionalitas akan mendapatkan penghargaan yang lebih besar dibanding orang yang tidak memiliki keahlian dan berpendidikan rendah ataupun buta huruf. Mereka yang termasuk golongan ini adalah para peneliti, cendekiawan atau dosen, dokter, hakim, para atlet dan sebagainya.