Jumat, 24 Februari 2012

STATUS DAN PERANAN INDIVIDU DALAM INTERAKSI SOSIAL

Status dan peranan merupakan unsur-unsur dalam struktur sosial yang mempunyai arti penting bagi sistem sosial. Sistem sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan timbal balik antar individu dalam masyarakat.


Secara empiris, perbedaan status mempengaruhi cara bersikap seseorang dalam berinteraksi sosial. Orang yang menduduki status tinggi mempunyai sikap berbeda dengan orang yang statusnya rendah. Contohnya, cara bersikap dan cara berbicara seorang pemilik perusahaan tentu berbeda dengan seorang karyawan rendah. Status seseoarang menentukan perannya dan peran seseorang menentukan apa yang diperbuat (perilaku).


STATUS SOSIAL (KEDUDUKAN)
Status sosial atau kedudukan merupakan posisi seseorang secara umum dimasyarakat dalam hubungannya dengan orang lain. Posisi seseorang menyangkut lingkungan pergaulan, prestige, hak-hak, dan kewajibannya. Secara abstrak, status/kedudukan berarti tempat seseorang dalam satu pola tertentu. Bahkan seseorang bisa mempunyai beberapa status/kedudukan karena memiliki beberapa pola kehidupan. Contohnya, Pak Joko mempunyai kedudukan sebagai kepala sekolah, pak RT, anggota majelis pengajian, dan ayah dari anak-anaknya.


Menurut Ralph Linton, ada tiga macam cara memperoleh status, yaitu :
1. Ascribed status, merupakan ststus seseorang yang dicapai dengan sendirinya tanpa memperhatikan perbedaan rohaniah dan kemampuan. Status tersebut bisa diperoleh sejak lahir. Contoh, anak yang lahir dari keluarga bangsawan dengan sendirinya langsung memperoleh status bangsawan.
2. Achieved status, merupakan status yang diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status ini diperoleh atas dasar kemampuan individu dalam mencapai tujuan-tujuannya. Status ini bersifat terbuka bagi siapa saja. Contoh, setiap orang bisa menjadi pengusaha sukses asalkan mempunyai kemampuan untuk mencapainya.
3. Assigned status, merupakan status yang diperoleh dari pemberian pihak lain. Assigned status mempunyai hubungan yang erat dengan achieved status, suatu kelompok atau golongan memberikan status yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa. Status ini diberikan karena orang tersebut telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Contohnya, gelar pahlawan, siswa teladan, penghargaan kalpataru dan pemberian jasa lainnya.


Beragam status yang dimiliki seseorang bisa mempunyai pertentangan atau konflik (status conflict). Konflik status adalah konflik batin yang dialami seseorang sebagai akibat aadnya beberapa status yang dimilikinya yang saling bertentangan. Contohnya, Pak Amir adalah seorang anggota polantas. Pada saat  razia di jalan, ternyata Andi, anaknya, ikut terjaring razia. Pak Amir bingung harus memilih status mana yang harus ia lakukan, apakah seorang polantas ataukah seorang ayah.


PERANAN SOSIAL
Peranan sosial merupakan aspek yang timbul dari status/kedudukan. Peranan adalah perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peranan tidak dapat dipisahkan karena peranan selalu melekat sesuai dengan status yang diembannya.


Dalam kehidupan sehari-hari, peranan menjadi penting karena berfungsi untuk mengatur perilaku seseorang. Orang yang bersangkutan akan dapat menyesuaikan perilakunya dengan perilaku orang disekitarnya.


Jika seseorang dalam waktu bersamaan mempunyai status yang harus dipilih sehingga mengakibatkan konflik status, maka dalam peranan pun demikian. Konfilk peranan adalah suatu peranan yang harus dilakukan seseorang dalam waktu bersamaan, dalam hal ini peranan-peranan yang terdapat dalam satu status. Contoh, Pak Lurah sedang menghadiri rapat penting dengan perangkat desa, pada waktu bersamaan di ujung desa ada konflik antar warga. Saat itu terjadi konflik peranan yang dialami pak lurah, apakah ia melanjutkan rapat penting tersebut ataukah melerai warga yang bertikai.

Rabu, 22 Februari 2012

KETERATURAN SOSIAL

PENGERTIAN
Keteraturan sosial adalah suatu kondisi yang menunjukkan hubungan sosial berjalan secara tertib dan teratur menurut nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Keteraturan sosial akan terwujud apabila interaksi dalam masyarakat berjalan sesuai nilai dan norma yang berlaku.

TAHAP-TAHAP KETERATURAN SOSIAL
Keteraturan sosial berjalan menurut tahap-tahap sebagai berikut :
  1. Order, yaitu tatanan nilai dan norma yang diakui serta ditaati oleh masyarakat.
  2. Keajegan, yaitu suatu kondisi keteraturan yang berlangsung tetap dan terus-menerus.
  3. Pola, yaitu gambaran atau bentuk umum dari suatu interaksi dalam masyarakat yang menjadi contoh bagi masyarakat.
  4. Tertib sosial, yaitu keselarasan tindakan masyarakat dengan nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.

SYARAT TERCIPTANYA KETERATURAN SOSIAL
Terdapat tiga persyaratan yang mendasari terciptanya keteraturan sosial dalam masyarakat, yaitu :
  1. Adanya kesadaran warga masyarakat tentang pentingnya menciptakan keteraturan.
  2. Adanya norma sosial yang sesuai dengan kebutuhan serta peradaban manusia.
  3. Adanya aparat penegak hukum yang konsisten dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya.


MASALAH SOSIAL

PENGERTIAN
Kita tentunya pasti sudah pernah mengalami masalah. Setiap waktu masalah senantiasa hadir dalam kehidupan kita. Dengan adanya masalah yang kita hadapi, kita belajar dan mendapatkan hikmah dibalik itu.

Pada tulisan kali ini yang akan kita bahas adalah masalah sosial yang tentunya berbeda dengan masalah pribadi yang sering kita alami. Apakah sebenarnya pengertian dari masalah? Masalah adalah suatu keadaan yang menunjukkan perbedaan antara apa yang kita harapkan dengan apa yang terjadi pada kenyataan.

Masalah sosial menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan masyarakat dan masyarakat merasakan dampak dari masalah tersebut. Pada dasarnya masalah sosial berkaitan dengan nilai dan norma sosial dilingkungan masyarakat.

Masalah sosial dibedakan kedalam dua bentuk sebagai berikut :
  1. Manifest social problem, yaitu masalah sosial yang muncul akibat adanya ketimpangan antara nilai dan norma sosial yang ada dilingkungan masyarakat. Akan tetapi, masyarakat masih mampu mengatasi permasalahan tersebut.
  2. Latent social problem, menunjukkan adanya masalah sosial yang muncul akibat ketimpangan nilai dan norma sosial, tetapi masyarakat sudah tidak mampu mencegah atau mengatasi permasalahan tersebut.

PENYEBAB TERJADINYA MASALAH SOSIAL
Adapun penyebab terjadinya masalah sosial dapat dijelaskan sebagai berikut :
  1. Adanya kekurangan dalam diri manusia atau kelompok yang bersumber pada faktor-faktor ekonomis, biologis, biopsikologis, dan kebudayaan.
  2. Adanya bentuk penyimpangan sosial di lingkungan masyarakat.
  3. Adanya pengangguran atau pembatasan sumber alam.
  4. Bertambah atau berkurangnya penduduk.
  5. Ketimpangan yang muncul dalam proses penentuan kebijakan.

JENIS-JENIS MASALAH SOSIAL
Jenis-jenis masalah sosial dapat diklasifikasikan berdasarkan faktor pendorongnya, yaitu sebagai berikut:
  1. Masalah sosial yang disebabkan oleh faktor ekonomi.
    Masalah ini didorong adanya ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup sendiri secara layak, misalnya : kemiskinan, pengagguran, anak jalanan dan lain-lain.
  2. Masalah sosial yang disebabkan oleh faktor budaya.
    Masalah ini dipicu adanya ketidaksesuaian pelaksanaan nilai, norma, dan kepentingan sosial akibat adanya proses perubahan sosial dan pola masyarakat heterogen/multikultural. Contoh masalah ini seperti, kenakalan remaja, konflik antaretnik, diskriminasi gender, dan bahkan pengakuan hak milik kebudayaan lintas negara.
  3. Masalah sosial yang disebabkan oleh faktor biologis.
    Masalah ini dapat timbul akibat adanya ketidaksesuaian keadaan lingkungan yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan kondisi biologis masyarakat, seperti adanya wabah penyakit menular, virus penyakit baru, dan makanan beracun.
  4. Masalah sosial yang disebabkan oleh faktor sosial.
    Masalah ini dipengaruhi oleh faktor sosial yang terjadi akibat nilai dan norma tidak diakomodasi dalam setiap perilaku individu, misalnya kejahatan/kriminalitas, pelecehan seksual, korupsi, dan terorisme.

PEMECAHAN MASALAH SOSIAL
Masalah sosial dapat diatasi melalui cara berikut :
  1. Meningkatkan pemerataan pembangunan dan pendidikan.
  2. menyediakan modal usaha.
  3. meningkatkan kesadaran sosial.
  4. mensosialisasikan nilai dan norma sosial.
  5. mempertegas sanksi sosial bagi para pelanggar.



Selasa, 21 Februari 2012

KONFORMITAS

Kita tentunya sering melihat seorang anak laki-laki yang bermain mobil-mobilan, perang-perangan, atau alat bangunan, sedangkan anak perempuan bermain dengan boneka, alat memasak, atau alat kecantikan. Bagaimana kesannya? Sebaliknya, bagaimana pendapat anda jika anak laki-laki bermain boneka dan anak perempuan bermain mobil-mobilan?

Pada kasus pertama, yang dilakukan oleh anak laki-laki dan perempuan itu umumnya dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Perilaku anak laki-laki dan anak perempuan dikatakan sesuai (konform) terhadap norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Sementara itu pada kasus kedua anak itu dikatakan menyimpang karena tidak berperilaku sesuai dengan harapan masyarakat (non-konform).

Proses sosialisasi menghasilkan konformitas. Menurut John M. Shepard, konformitas merupakan bentuk interaksi yang didalamnya seseorang berperilaku terhadap orang lain sesuai dengan harapan kelompok atau masyarakat dimana ia tinggal.

Konformitas berarti proses penyesuaian diri dengan masyarakat dengan cara menaati norma dan nilai-nilai masyarakat. Sementara itu, perilaku yang menyimpang atau tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai dalam masyarakat disebut sebagai perilaku non-konformis atau yang dikenal dengan sebutan perilaku menyimpang (deviance).

Konformitas pada masyarakat tradisional berbeda dengan masyarakat modern. Konformitas masyarakat tradisional terhadap norma dan nilai sosial yang berlaku sangat kuat. Isi norma dan nilai tersebut sama dari satu generasi ke generasi selanjutnya ttanpa banyak mengalami perubahan. Norma dan nilai sosial pada masyarakat tradisional cenderung homogen sebab pengaruh dari luar masih kurang. Penyimpangan dalam masyarakat tradisional tidak disukai sebab dianggap mengganggu tradisi.

Sementara itu, pada masyarakat modern seperti di kota-kota, anggota-anggotanya selalu berusaha menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan, sebab kota merupakan jalan masuk pengaruh-pengaruh luar. Oleh karena itu, konformitas didaerah perkotaan sangat kecil dibandingkan dengan daerah pedesaan. Bahkan konformitas di masyarakat perkotaan kadang dianggap sebagai penghambat kemajuan.

KONSEP DASAR STRATIFIKASI SOSIAL

Setiap masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentu terhadap hal-hal tertentu dalam masyarakat. Pengahargaan yang tinggi terhadap hal-hal tertentu akan menempatkan hal tersebut pada kedudukan yang lebih tinggi dari hal-hal lainnya. Gejala tersebutlah yang menimbulkan lapisan masyarakat, yang membedakan posisi seseorang atau suatu kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal.
Bahkan pada zaman kuno dahulu, filosof Aristoteles (Yunani) mengatakan didalam negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, yang melarat, dan yang berada ditengah-tengahnya. Hal ini membuktikan bahwa di zaman itu, dan sebelumnya, orang telah mengakui adanya lapisan di masyarakat yang bertingkat-tingkat dari bawah ke atas.

TERJADINYA STRATIFIKASI SOSIAL
Adanya sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu. Tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Yang biasa menjadi alasan terbentuknya lapisan masyarakat dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian keanggotaan seorang kepala masyarakat dan mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu.
Pada masyarakat yang hidupnya dari berburu hewan, alasan utama adalah kepandaian berburu sedangkan pada masyarakat yang telah menetap dan bercocok tanam maka kerabat pembuka tanah (yang dianggap asli) dianggap sebagai orang-orang yang menduduki lapisan tinggi.
Secara teoritis, semua manusia dapat dianggap sederajat. Akan tetapi, sesuai dengan kenyataan hidup kelompok-kelompok sosial tidak demikian. Pembedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian dari sistem sosial di masyarakat.

Senin, 20 Februari 2012

MODERNISASI

KONSEP MODERNISASI
Modernisasi berasal dari bahasa Latin Modernus yang dibentuk dari kata modo dan ernus. Modo berarti cara dan Ernus menunjuk pada adanya periode waktu masa kini. Modenisasi berarti proses menuju masa kini atau dapat pula berarti perubahan dari masyarakat tradisional menuju masyarakat yang modern.
Jadi, modernisasi merupakan suatu proses perubahan sosial dimana masyarakat yang sedang memperbaharui dirinya berusaha mendapatkan ciri-ciri atau karakteristik yang dimiliki masyarakat modern.
Pada masyarakat awam, istilah modernisasi sering diartikan/disamaartikan dengan westernisasi, terutama pada sikap para pelakunya yang cenderung selalu meniru secara mutlak pengaruh barat yang masuk. Modernisasi bisa saja berarti meniru atau mengambil teknologi Barat tanpa harus bergaya hidup seperti orang Barat.
Modernisasi juga tidak sama dengan sekulerisasi. Sekulerisasi adalah suatu proses pemisahan antara nilai-nilai keagamaan dengan nilai-nilai kepentingan duniawi dengan penekanan pada kepentingan duniawi.

CIRI MANUSIA MODERN
Menurut Alex Inkeles, terdapat 9 ciri manusia modern, yaitu:
1. Memiliki sikap hidup untuk menerima hal-hal yang baru dan terbuka untuk perubahan.
2. Memiliki keberanian untuk menyatakan pendapat atau opini mengenai lingkungannya sendiri serta kejadian yang terjadi jauh diluar lingkungannya serta dapat bersikap demokratis.
3. Menghargai waktu dan lebih banyak berorientasi ke masa depan daripada masa lalu.
4. Memiliki perencanaan dan pengorganisasian.
5. Percaya diri.
6. Perhitungan/tidak gegabah.
7. Menghargai harkat hidup manusia lain.
8. Percaya pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
9. Menjunjung tinggi suatu sikap dimana imbalan yang diterima seseorang haruslah sesuai dengan prestasinya di masyarakat.
 
SIKAP MENTAL MANUSIA MODERN
Suatu modernisasi supaya berjalan dengan lancar, perlu dukungan dari kebudayaan masyarakat. Kebudayaan suatu masyarakat dapat menjadi pendorong sekaligus penghambat proses modernisasi. Oleh karena itu, sikap mental dan nilai budaya suatu masyarakat sangat menentukan diterima atau ditolaknya suatu perubahan atau modernisasi. Sikap mental yang dapat menjadi pendorong proses modernisasi antaralain adalah RAJIN, TEPAT WAKTU, dan BERANI mengambil resiko.

ANGKET / KUESIONER

Pada proses pengumpulan data, salah satu teknik yang dapat digunakan adalah angket atau kuesioner.

Pengertian
Angket atau kuesioner adalah sebuah cara atau teknik yang digunakan seorang peneliti untuk mengumpulkan data dengan menyebarkan sejumlah kertas yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh para responden. Pertanyaan yang ditulis dalam format kuesioner disebarkan kepada responden untuk dijawab,kemudian dikembalikan kepada peneliti. Dari jawaban responden tersebut, peneliti dapat memperoleh data seperti pendapat dan sikap responden terhadap masalah yang sedang diteliti.

Kelebihan kuesioner
  1. Tidak memerlukan kehadiran peneliti
  2. Dapat menjangkau responden dalam jumlah banyak
  3. Seragam untuk semua responden
  4. Dapat dibuat anonim (tidak disebutkan identitasnya) sehingga responden bebas menjawab
  5. dapat dijawab menurut kesempatan yang dimiliki responden

Langkah-langkah penyusunan kuesionder
  1. Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan kuesioner
  2. Mengidentifikasikan variabel yang akan dijadikan sasaran kuesioner
  3. Menyebarkan setiap variabel menjadi subvariabel yang lebih spesifik dan tunggal
  4. Menentukan jenis data yang akan dikumpulkan, sekaligus untuk menentukan teknik analisisnya.

Dalam teknik pengumpulan data biasanya tidak hanya menggunakan 1 (satu) cara, melainkan digunakan teknik lain seperti interview, observasi, dan dokumentasi. Teknik tersebut akan dibahas selanjutnya.

PENELITIAN SOSIAL

  1. PENGERTIAN
Penelitian sosial adalah suatu metode analisis situasi yang merumuskan berbagai masalah sosial denghan maksud untuk menemukan aspek yang baru, memahami sebab musabab beserta interrelasinya, mengoreksi, mengadakan verifikasi, dan memperluas pengetahuan.
  1. SYARAT PENELITIAN
Tiga syarat penelitian :
  1. Sistematis, penelitian dilaksanakan menurut pola tertentu dari yang paling sederhana sampai yang kompleks hingga tercapai tujuan yang efektif dan efisien.
  2. Terencana, penelitian dilaksanakan dengan adanya unsuk kesengajaan dan sebelumnya sudah dipikirkan langkah-langkah pelaksanaannya.
  3. Mengikuti konsep ilmiah, mulai dari awal sampai akhir kegiatan, penelitian dilakukan menurut cara-cara yang sudah ditentukan, yaitu prinsip memperoleh ilmu pengetahuan.
  1. CARA BERPIKIR PENELITI
Cara berpikir seorang peneliti adalah sebagai berikut :
  1. Skeptis, peneliti harus selalu menanyakan bukti atau fakta yang dapat mendukung suatu pernyataan. Ia tidak boleh percaya begitu saja pada sesuatu tanpa adanya penjelasan atau bukti-bukti yang masuk akal.
  2. Analitis, peneliti harus selalu mengenalisis setiap pernyataan atau persoalah yang dihadapi.
  3. Kritis, peneliti selalu mendasarkan pikiran dan pendapatnya pada logika serta menimbang berbagai hal secara objektif berdasarkan data dan analisis akal sehat.
  4. Jujur, penelititidak memasukkan keinginannya sendiri ke dalam data.
  5. Terbuka, peneliti bersedia memberikan bukti penelitiannya dan siap menerima pendapat pihak lain tentang hasil penelitiannya.
  1. TUJUAN PENELITIAN SOSIAL
  1. Mendeskripsikan fenomena dalam masyarakat
  2. Menjelaskan hubungan antar fenomena terutama hubungan sebab akibat
  3. Meramalkan fenomena yang akan terjadi
  4. Menemukan pengetahuan baru
  5. Menguji kebenaran yang telah ada
  1. FUNGSI PENELITIAN
  1. Sebagai cara untuk mengembangkan ilmu pengetahuan
  2. Sebagai alat pemecahan masalah dilapangan
  3. Sebagai penyumbang informasi penting dalam pembuatan suatu kebijakan dan perencanaan program pemerintah.
  1. MENENTUKAN TOPIK PENELITIAN SOSIAL
Kriteria permasalahan yang layak menjadi topik penelitian sosial sebagai berikut:
  1. Dapat diteliti
  2. Mempunyai kontribusi atau manfaat bagi masyarakat
  3. Didukung dengan data empiris
  4. Sesuai dengan kemampuan dan keinginan peneliti
  1. RANCANGAN PENELITIAN
Rancangan penelitian adalah rencana tertulis yang berisi gambaran ringkas dan jelas mengenai keseluruhan tahap proses penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti. Enam tahapan dalam rancangan penelitian:
  1. Latar belakang masalah
  2. Perumusan masalah
  3. Tujuan dan manfaat penelitian
  4. Landasan teori atau tinjauan kepustakaan
  5. Hipotesis
  6. Metodologi penelitian
  1. JENIS-JENIS PENELITIAN
  1. Menurut tujuannya:
  1. Penelitian dasar
  2. Penelitian terapan
  1. Menurut metodenya:
  1. Penelitian historik
  2. Penelitian survei
  3. Penelitian eksperimen
  4. Penelitian observasi
  1. Menurut taraf pemberian informasi
  1. Penelitian deskriptif
  2. Penelitian eksplanasi
  3. Penelitian eksplorasi

Selasa, 22 Februari 2011

Konsep dasar norma sosial

a.    Pengertian dan Fungsi Norma Sosial
 
Nilai dan norma selalu berkaitan, walaupun demikian keduanya dapat dibedakan. Untuk melihat kejelasan hubungan antara nilai dengan norma, dapat dinyatakan bahwa norma pada dasarnya adalah juga nilai tetapi disertai denagn sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya.
Nilai merupakan sikap dan perasaan-perasaan yang diperlihatkan oleh orang perorangan, kelompok ataupun masyarakat secara keseluruhan tentang baik-buruk, benar-salah, suka tidak suka dan sebagainya terhadap objek, baik material maupun non material.
Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan orang perorangan, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial. 
Dengan kata lain norma sosial merupakan petunjuk hidup bermasyarakat yang berisi perintah dan larangan demi tercapainya suatu nilai dalam masyarakat.

Norma memiliki fingsi tertentu dalam kehidupan bersama warga masyarakat. Beberapa fungsi tersebut, antara lain meliputi :
1)    Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku.
2)    Mencipatakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.
3)    Membantu mencapai tujuan bersama masyarakat.
4)    Menjadi dasar untuk memberikan sanksi kepada warga masyarakat yang melanggar norma.

b.    Jenis-Jenis Norma Sosial
Dilihat dari tingkat sanksi dan kekuatan mengikatnya, norma dibedakan menjadi :
1)    Cara ( usage )
Cara adalah cara melakukan sesuatu dalam hubungan atau ninteraksi antar individu dalam masyarakat. Contoh : cara orang mneyatakan kepuasan sesudah makan.
2)    Kebiasaan ( Folkways )
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contoh : Mengenakan baju batik dalam acara-acara resmi.
3)    Tata Kelakuan ( Mores )
Tata kelakuan adalah norma yang dilandasi moral. Contoh : Melarang perbuatan membunuh, memperkosa dan lain-lain.
4)    Adat Istiadat ( Custom )
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Contoh : Tradisi sungkeman merupakan adat istiadat yang masih kuat di kalangan masyarakat.

Norma yang berlaku dalam masyarakat dapat pula dibedakan berdasarkan jenis atau sumbernya yaitu sebagai berikut :
1)    Norma Agama
Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak berasal dari Tuhan. Contoh : Melakukan sembahyang kepada Nya, tidak berbohong.
2)    Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah norma yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak. Contoh : Berpelukan di sembarang tempat meskipun dilakukan oleh sepasang suami-istri.
3)    Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Contoh : tidak membuang sampah sembarang tempat.
4)    Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah norma yang berisi petunjuk tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan individu. Contoh : bersalaman.
5)    Norma Hukum
Norma hukum adalah petunjuk hidup manusia yang dibuat oleh pejabat yang berwenang, berisi perintah atau larangan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang apabila dilanggar akan dijatuhi sanksi oleh pihak yang berwenang. Contoh : wajib membayar pajak.

Senin, 06 Desember 2010

Perbedaan masyarakat majemuk dengan masyarakat multikultural

Ada beberapa hal yang kembali perlu kami luruskan mengenai konsep dasar dari masyarakat mejemuk dengan masyarakat multikultural.

Pada banyak tulisan (berbagai buku-red) sering orang menyamakan antara kedua istilah tersebut. Masyarakat majemuk adalah masyarakat multikultural. Memang bila dikaji secara bahasa ringan, kedua kata tersebut sekilas sama "majemuk" dan "multi-kultur". Mengapa demikian? Pendapat tokoh yang mempopulerkannya dan kita tanpa menelaah lebih panjang lagi mengadopsi apa adanya. (nanti akan dijelaskan lebih lanjut-red).



Konsepnya :
masyarakat majemuk adalah dasar terbentuknya masyarakat multikultural. Masyarakat multikultural sudah pasti masyarakat majemuk.

Penjelasannya :
Masyarakat majemuk adalah suatu kondisi dimasyarakat yang terdiri dari berbagai perbedaan (diferensiasi sosial) yang terdiri dari  berbagai strata, ekonomi, ras, suku bangsa, agama dan budaya yang berjalan dengan apa adanya. Masyarakat ini masih seperti masyarakat pada umumnya dengan berbagai realitas sosial, masih terdapat konflik, pertentangan dan realitas sosial lainnya.

Sedangkan masyarakat multikultural adalah suatu kondisi masyarakat yang majemuk yang telah tercapai sebuah keteraturan dan keharmonisan dalam masyarakat. Pada masyarakat ini, dengan banyaknya diferensiasi sosial masyarakat tercipta suatu keharmonisan, saling menghargai, kesederajatan dan mempunyai kesadaran tanggungjawab sebagai satu kesatuan.

Contohnya :
Masyarakat Indonesia dapat dikategorikan masyarakat majemuk, dengan segala perbedaan dan konflik yang senantiasa menghiasi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara kita. 
sedangkan masyarakat multikultural dapat kita contohkan masyarakat pada zaman Nabi Muhammad SAW. Dengan banyaknya perbedaan, sikap rukun saling menghargai, hidup berdampingan dan saling membantu adalah cita-cita setiap masyarakat didunia.

Kontravensi :
1. Apakah masyarakat majemuk dengan berbagai konflik yang terjadi itu jelek?
2. Apakah masyarakat multikultural tanpa adanya konflik dapat berkembang?
3. Bukankah salah satu syarat perubahan sosial adalah dengan terjadinya konflik?

Jawabnya :
1. Tidak, justru dengan adanya konflik masyarakat dapat berkembang asalkan manajemen konflik benar-benar sesuai dengan tujuannya. 
2 dan 3. Perubahan sosial, perkembangan masyarakat tidak selalu harus melalui jalan konflik. Masih ada aliran fungsionalisme, apabila seluruh unsur dimasyarakat sesuai dengan fungsi yang dijalankan maka perkembangan masyarakat akan terus berjalan. Seiring waktu, unsur-unsur dalam masyarakat saling menyesuaikan diri secara terus menerus sesuai keinginan masyarakat.

Sabtu, 13 November 2010

Diferensiasi Sosial


Diferensiasi sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang tidak menunjukkan adanya suatu tingkatan (hierarkis). Diferensiasi sosial merupakan klasifikasi terhadap perbedaan-perbedaan yang biasanya sama. Artinya, tidak ada golongan dari pembagian tersebut yang memiliki tingkatan yang lebih tinggi ataupun lebih rendah. Ada beberapa bentuk diferensiasi sosial (bisa disingkat REKAP-G), antara lain:

1) Diferensiasi ras

Ras adalah suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Pengelompokan berdasarkan ras bersifat jasmaniah, seperti warna kulit, rambut serta bentuk-bentuk bagian wajah. Secara garis besar, manusia dibagi ke dalam tiga kelompok ras utama, yaitu:

· Ras Mongoloid dengan ciri-ciri kulit kuning sampai sawo matang, rambut lurus, bulu badan sedikit, dan mata sipit.

· Ras Kaukasoid memiliki ciri fisik hidung mancung, kulit putih, rambut pirang sampai coklat kehitaman, dan kelopak mata lurus.

· Negroid dengan ciri fisik rambut keriting, kulit hitam, bibir tebal, dan kelopak mata lurus.

Ciri-ciri fisik setiap ras berbeda karena beberapa faktor, antara lain:

a. Kondisi geografis dan iklim

Orang yang hidup di daerah dingin akan memiliki hidung yang bentuknya lebih panjang dan menonjol. Bentuk seperti ini akan sangat membantu mereka untuk memanaskan dan melambabkan udara sebelum masuk ke paru-paru. Sedangkan orang yang hidup di daerah tropis cenderung memiliki hidung yang lebih lebar.

b. Faktor makanan

Perbedaan jenis makanan akan menimbulkan variasi-variasi sosok tubuh. Orang yang sosok tubuh lebih besar cenderung dapat dijumpai pada daerah yang berhawa dingin, seperti pada daerah bumi belahan Utara. Sementara itu, di daerah tropis sebaliknya.

c. Faktor perkawinan

Mobilitas masyarakat demikian besar, sehingga memungkinkan terjadinya pembauran atau perkawinan campur (amalgamasi). Ras yang sama belum tentu memiliki ciri fisik yang sama. Misalnya ras kaukasoid menikah dengan ras negroid, maka anak yang akan dilahirkan kemungkinan memiliki warna kulit putih atau warna kulit hitam.

2) Diferensiasi etnis (suku bangsa)

Diferensiasi sosial berdasarkan etnis atau suku bangsa menunjukkan bahwa masyarakat terdiri atas berbagai suku bangsa dengan bahasa dan kebudayaan masing-masing. Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa ialah group suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan. Suku bangsa merupakan hasil proses dari sistem kekerabatan yang lebih luas. Masyarakat dalam kekerabatan ini tetap percaya bahwa mereka memiliki persamaan darah dan keturunan dari nenek moyang mereka. Menurut Van Vollen Hoven jumlah suku bangsa di Indonesia adalah 316 buah, sedangkan menurut Prof. Dr. Koentjaraningrat sekitar 119 buah. Meskipun suku-suku ini berjauhan dan bahasanya berbeda, namun mereka memiliki dasar-dasar persamaan berikut:

a) Dasar kehidupan sosial yang sama berdasarkan asas kekerabatan (kekeluargaan).

b) Asas-asas yang sama dalam hak atas tanah (hak kepemilikan tanah).

c) Asas-asas persamaan dalam hukum adat.

d) Sama-sama memiliki suatu bentuk perserikatan dan bentuk hubungan yang tidak dibuat tetapi terjadi, yaitu lembaga adat istiadat penduduk asli.

3) Diferensiasi klen

Klen sering juga disebut kerabat atau keluarga besar/luas (extended family). Klen merupakan kesatuan genealogis (kesatuan keturunan), religio magis (kesatuan kepercayaan), dan tradisi (kesatuan adat).

Kesatuan genealogis adalah kesatuan ikatan darah atau keturunan yang sama, yakni dari garis keturunan ayah (patrilineal) atau garis keturunan ibu (matrilineal). Pada masyarakat Batak, misalnya, klen didasarkan pada garis keturunan ayah yang disebut marga. Pada masyarakat Minangkabau klen didasarkan garis keturunan ibu yang disebut paruik.

Dalam masyarakat Indonesia terdapat dua bentuk klen utama, yakni klen atas dasar garis keturunan ibu (matrilineal) dan klen atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal).

4) Diferensiasi agama

Diferensiasi berdasarkan agama terwujud dalam kenyataan sosial bahwa masyarakat terdiri atas orang-orang yang menganut suatu agama tertentu termasuk dalam suatu komunitas atau golongan yang disebut umat. Oleh karena itu, di dalam masyarakat dijumpai sebutan umat Islam, umat Kristen, umat Hindu, ataupun umat Budha. Sebutan tersebut menunjukkan adanya penggolongan penduduk atau warga masyarakat berdasarkan agama yang dianut.

5) Diferensiasi profesi

Diferensiasi profesi merupakan penggolongan masyarakat yang didasarkan pada jenis pekerjaan atau profesinya. Profesi biasanya berkaitan dengan suatu ketrampilan khusus. Misalnya, profesi petani memerlukan ketrampilan khusus, seperti, membajak dan memilih bibit unggul. Perbedaan profesi biasanya juga akan berpengaruh pada perilaku sosialnya. Contohnya, perilaku seorang tentara akan berbeda dengan seorang guru ketika keduanya melaksanakan pekerjaannya.

6) Diferensiasi gender

Walaupun tidak tepat diklasifikasikan atas dasar tingkatan (laki-laki berada pada lapisan atas dan perempuan pada lapisan bawah), pada masyarakat tertentu umumnya seperti masyarakat patrilineal, perbedaan jenis kelamin juga menentukan tingkatannya. Pada masyarakat demikian, laki-laki umumnya menduduki posisi lebih tinggi daripada perempuan. Hal ini biasanya berkaitan dengan hak dan kekuasaan. Misalnya, pada masyarakat Flores, pembagian tanah warisan hanya diperuntukkan bagi anak laki-laki.

Konsep Stratifikasi Sosial

Anda tentunya pernah mendengar istilah S1, S2 dan S3 yang merupakan salah satu jenjang pendidikan perguruan tunggi. nah, kali ini sedikit kami bahas mengenai konsep tersebut.
Strata konsep dasarnya adalah lapisan.
Stratifikasi sosial adalah pembedaan/pengelompokan penduduk atau masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial secara bertingkat.

Perwujudan pelapisan sosial dalam masyarakat dikenal dengan istilah kelas-kelas sosial yang terdiri atas :
1. Kelas sosial tinggi (upper class),
2. Kelas sosial menengah (middle class), dan
3. Kelas sosial rendah (lower class).

Kelas sosial tinggi meliputi para pejabat atau penguasa dan pengusaha kaya. Kelas sosial menengah meliputi kaum intelektual, seperti dosen, peneliti, mahasiswa, pengusaha kecil, menengah dan pegawai negeri. Kelas sosial rendah merupakan kelompok terbesar dalam masyarakat yang meliputi buruh dan pedagang kecil. Pengelompokan semacam itu terdapat dalam segala bidang kehidupan dimana manusia menjalankan aktivitasnya.

Dasar Stratifikasi Sosial dalam masyarakat

(1) Kekayaan

Seseorang yang memiliki kekayaan yang paling banyak akan menempati stratifikasi teratas. Orang yang memiliki harta benda banyak akan lebih dihargai dan dihormati masyarakat daripada orang yang miskin. Kriteria umum yang biasa dipakai untuk menempatkan seseorang pada lapisan ini antara lain adalah bentuk dan perabot rumah yang besar dan mewah, jenis mobil yang digunakan, simpanan dalam bentuk kepemilikan tanah yang luas, dan nilai pembayaran pajak yang umumnya besar. Karena itu masyarakat menempatkan orang-orang tersebut pada lapisan masyarakat atas.

(2) Kekuasaan

Kekuasaan berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk menetukan kehendaknya terhadap orang lain (yang dikuasai). Kekuasaan didukung oleh lain,struktur seperti kedudukan atau posisi tertentu seseorang dalam masyarakat, kekayaan yang dimiliki, kepandaian, bahkan kelicikan. Seseorang yang memiliki kekuasaan akan menempati strata yang tinggi dalam struktur sosial masyarakat yang bersangkutan.

(3) Keturunan

Dalam masyarakat feodal, anggota masyarakat dari keluarga raja atau kaum bangsawan akan menempati lapisan atas, seperti orang yang bergelar andi di masyarakat Bugis, Raden di masyarakat Jawa, Tengku di masyarakat Aceh, dan sebagainya. Umumnya mereka disebut dengan ungkapan orang berdarah biru.

(4) Pendidikan

Dalam masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan atau pendidikan, orang yang memiliki keahlian atau profesionalitas akan mendapatkan penghargaan yang lebih besar dibanding orang yang tidak memiliki keahlian dan berpendidikan rendah ataupun buta huruf. Mereka yang termasuk golongan ini adalah para peneliti, cendekiawan atau dosen, dokter, hakim, para atlet dan sebagainya.